Ini tuntutan Aksi Demo Honorer lahat
Lahat, EKS- Lebih dari seribu Tenaga Honorer Kabupaten Lahat Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten dan Gedung DPRD Kabupaten Lahat, aksi ini dilakukan untuk menyuarakan tuntutan terkait pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan dugaan adanya sejumlah oknum “Honorer Siluman” yang diangkat sebagai PPPK.
Honorer siluman ini merugikan tenaga honorer dari berbagai instansi di Kabupaten Lahat yang selama bertahun-tahun mengabdi namun belum mendapatkan kepastian status kepegawaian
Peserta aksi mendesak pemerintah Lahat untuk mengusut keberadaan banyaknya tenaga “Honorer Siluman” yang tiba-tiba lolos seleksi PPPK, sehingga mengurangi kuota bagi honorer yang benar-benar memenuhi syarat.
Tenaga Honorer Kabupaten Lahat berharap pemerintah daerah dan pusat segera merespons tuntutan mereka dengan konkret, mereka berjanji akan terus melakukan aksi serupa sampai tuntutan didengar dan dilaksanakan oleh pihak terkait selain itu juga peserta aksi meminta agar Tenaga honorer yang bekerja di instansi tertentu mendapatkan prioritas pengangkatan di tempat asalnya.
Setelah diterima oleh beberapa anggota DPRD Lahat, Tenaga Honorer Erwin Arsyah mengatakan bahwa Pemerintah lahat akan segera menindak lanjuti tuntutan mereka.
“Disambut baik pihak terkait, bahwa kita menunggu surat balasan dari Menpan RB, dan kita akan berangkat ke Jakarta untuk difasilitasi menyampaikan aspirasi honorer baik R2 R3 untuk dianggkat jadi P3K penuh waktu, kami akan terus berjuang untuk menjadi p3K penuh waktu,” kata Erwin.
Tuntutan Forum Honorer Kabupaten Lahat:
1. Forum mendesak pemerintah daerah untuk segera memenuhi janji mengangkat mereka
sebagai ASN PPPK sesuai aturan yang berlaku.
2. Pemerintah daerah diminta untuk segera mengajukan formasi ASN PPPK di setiap instansi
ke pemerintah pusat, agar proses pengangkatan tenaga honorer dapat segera terealisasi.
3. Mendesak pemerintah pusat melaului Pemkab untuk mengevaluasi ulang sistem penerimaan
ASN PPPK, agar tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun dapat diakomodasi
menjadi PPPK secepatnya sesuai jani Pemerintah Daerah.
4. Menuntut penghapusan sistem peringkat yang dinilai merugikan tenaga honorer berusia
lanjut dan tidak memungkinkan mereka untuk bersaing secara maksimal dalam seleksi yang
sangat ketat.
5. Meminta pemerintah untuk mengusut keberadaan tenaga “Honorer Siluman” yang tiba-tiba
lolos seleksi, sehingga mengurangi kuota bagi honorer yang benar-benar memenuhi syarat.
6. Tenaga honorer yang bekerja di instansi tertentu harus mendapatkan prioritas pengangkatan
di tempat asalnya sebelum mengakomodasi pelamar dari luar instansi.
7. Menagih janji pemerintah pusat yang akan mengangkat selurh honorer di Indonesia menjadi
ASN dan PPPK.
8. Meminta pemerintah memberikan kepastian hukum bagi tenaga honorer yang telah
dinyatakan lolos (R2 dan R3) tetapi belum mendapatkan formasi.
9. Mendesak penundaan seleksi PPPK Tahap 2 sampai permasalahan pada tahap pertama
terselesaikan.
10. Forum meminta DPRD Kabupaten Lahat untuk segera menggelar rapat dengar pendapat
(RDP) dengan pemerintah daerah dan Forum Honorer Kabupaten Lahat.
11. Mereka juga meminta keterbukaan pemerintah daerah terkait mekanisme pengangkatan
PPPK dan memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses tersebut